Pekanbaru – Fakultas Ushuluddin UIN Sultan Syarif Kasim – Riau menjalin kerja sama dengan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Kerja sama ini bertujuan mewujudkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dalam mengimplementasikan program MBKM dan juga melakukan berbagai riset tentang berbagai disiplin ilmu di dalam dunia akademik.
Dilansir bahwa Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar-Raniry Banda Aceh (Dr. Abd. Wahid, S.Ag., M.Ag) yang juga di dampingi Oleh Wakil Dekan III (Dr. Syarifuddin, S.Ag., M.Hum), juga Kabag. Tata Usaha FUF (Suparmansyah, S.Ag), dan Ketua Lab. FUF (Dr. Maizuddin M.Nur, S.Ag., M.Ag), beserta sejumlah Dosen lainnya, beliau memaparkan bahwa kegiatan ini sangat penting diterapkan mengingat penerapan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sangat dibutuhkan dan diterapkan di tingkat Universitas di Indonesia.
Kampus Merdeka merupakan salah satu kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem. Salah satu program dari kebijakan Merdeka Belajar–Kampus Merdeka adalah Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi. Pembelajaran dalam Kampus, Dari adanya program merdeka ini proses pembelajaran yang dirancang dan diimplementasikan dengan baik, maka hard skills dan soft skills mahasiswa akan terbentuk dengan kuat. Dimana program tersebut merupakan amanah dari berbagai regulasi/landasan hukum pendidikan tinggi dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan lulusan pendidikan tinggi.
Dalam moment Akademik ini, Dr. Afrizal M.Nur, MIS yaitu salah satu dosen Fakultas Ushuluddin UIN Sultan Syarif Kasim – Riau menyajikan Kuliah Umum di Aula Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar-Raniry Banda Aceh, dengan Tema: Tafsir Tematik Ayat-Ayat Aqidah.
Adapun ringkasan materi kajian beliau yaitu membahas: Isi kandungan al-Qur’an secara garis besar terbagi menjadi tiga dimensi, yaitu: Aqidah, Akhlak (tashawwuf) dan Syari’at. Aqidah dari segi teoretik merupakan suatu hal yang sangat vital atau utama dalam proses penghambaan diri (beriman) kepada Allah SWT. sebagai mana seruan pertama Rasulullah SAW. dan juga para sahabat beliau. Aqidah mencakup risalah Ilahi yang memberikan informasi aktual dan Faktual tentang pokok-pokok ajaran Islam seperti percaya kepada ke-Esaan dan kekuasaan Allah, Malaikat, Rasul, Kitab Suci, hari Akhirat, serta Qadha-Qadhar dan juga ayat-ayat yang mengungkap rahasia kehidupan manusia dan sebagainya. Begitu halnya Akhlak (tashawwuf) Imam Ghazali mengibaratkan akhlak sebagai gerak jiwa seseorang serta gambaran batinnya, akhlak (tashawwuf) sebagai suatu aktifitas yang muncul dari dorongan jiwa dan gerak batin seseorang sehingga baik dan buruk karakter, kepribadian, sikap dan tingkah laku seseorang yang telah menjadi tabiat sehari-hari yang dikerjakan dengan kesadaran dan tanpa pemikiran dan pertimbangan terlebih dahulu berkait erat dengan jiwa dan batin seseorang, sehingga jelaslah bahwa akhlak merupakan bagian penting didalam ajaran agama, karena itu wajar kalau justru fungsi keseluruhan Nabi (pembawa agama) adalah untuk menyempurnakan akhlak, sebagaimana peringatan beliau: “Sesungguhnya Allah mengutus saya untuk menyempurnakan akhlak yang mulia dan memperbaiki perbuatan yang baik“. Sedangkan Syari’at yaitu aturan-aturan yang ditetapkan Allah SWT untuk diterapkan oleh setiap umat Islam dalam kehidupannya, baik dalam hubungannnya dengan Tuhan, sesama manusia dan Alam ini.
Pembahasan yang beliau sampaikan secara khusus menggunakan metode tafsir tematik atau maudhu’i karena melihat keistimewaan metode tafsir ini dibandingkan dengan metode tafsir lain dalam mengungkap suatu persoalan secara komprehensif. Selain itu kiranya juga menghindari pembahasan ayat secara meluas, yang mana hal tersebut tidak terlalu berkaitan dengan persoalan atau tema. Dengan tafsir tematik ini juga menolak anggapan tentang adanya ayat-ayat al-Qur’an yang bertentangan, sekaligus menunjukkan bahwa ayat-ayat al-Qur’an sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat. Menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah tersebut secara detail dan terarah maka inilah yang disebut dengan metode tafsir tematik atau maudhu’i. (DI & SM)
Sumber: FUF UINAR